Laman

Jumat, 18 September 2009

Pengaruh Zakat Terhadap Masyarakat dan Sektor Ekonomi

elas sekali. Betapa besarnya dampak positif zakat terhadap masyarakat dan perekonomian Islam. Di antaranya: memberi bantuan kepada orang-orang fakir dan membantu terwujudnya kemasla-hatan untuk umum seperti terlihat pada pos-pos yang berhak menerima zakat. Allah berfirman (artinya):

“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hati-nya, untuk (memerdekaan) budak, orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan,” (At-Taubah: 60).
Di antara delapan pos atau golongan yang berhak menerima zakat, terdapat beberapa golongan yang menerima bagian zakatnya untuk memenuhi kebutuhannya, mereka ini adalah orang-orang fakir, miskin, orang yang berhutang untuk kebutuhan dirinya, ibnu sabil dan budak-budak. Dan ada pula yang menerima zakat karena kebutuhan umat Islam terhadap dirinya, yaitu orang yang berhutang untuk menda-maikan dua pihak yang bersengketa, para amil zakat dan orang-orang yang berjihad di jalan Allah.

Kita telah mengetahui bahwa dalam pembagian zakat kepada delapan golongan ini memiliki maksud untuk memenuhi kebutuhan individu dan kebutuhan umat Islam. Dengan demikian, tentu kita me-ngetahui betapa besar manfaat yang diberikan kepada masyarakat secara luas.
Dalam bidang ekonomi, dapat terlihat dengan jelas kekayaan yang dimiliki orang-orang kaya dibagikan untuk orang-orang fakir, yakni dengan cara mengambil sebagian harta mereka kemudian dibagikan kepada orang-orang fakir, sehingga tidak terjadi pembengkakan kekayaan di satu sisi, sedang di sisi lain mengalami kesusahan dan kemiskinan.

Zakat juga dapat memberi kemaslahatan kepada masyarakat, seperti melunakkan hati. Orang-orang fakir jika melihat sebagian orang kaya bergelimang harta rela membagikan hartanya melalui zakat, sudah pasti orang-orang fakir ini akan mencintai mereka, dan menjadi lunak hatinya. Kemudian mereka berharap sekiranya orang-orang kaya senan-tiasa melaksanakan perintah Allah yakni berinfaq dan memberikan zakat kepada mereka.

Akan berbeda kondisinya jika orang-orang kaya itu pelit dan enggan membayar zakat serta memonopoli harta. Sifat seperti ini justru akan melahirkan rasa permusuhan dan dengki di hati orang-orang fakir.
Oleh sebab itu, sungguh sangat bijaksana, akhir ayat di atas ditutup oleh Allah dengan kalimat:
“Sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah. Dan Allah itu Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.” (At-Taubah: 60).

Tidak ada komentar: